Wednesday, June 23, 2010

Tugas dan Fungsi Badan Pengelola

Wednesday, June 23, 2010
Tugas :
  1. Membantu pemerintah dalam upaya mencuptakan stabilitas harga dan stok beras serta bahan pangan lainnya
  2. Meningkatkan transaksi perdagangan di PIB Lamongan.
  3. Memperoleh laba agar bisa memberikan pemasukan bagi PAD Lamongan.
  4. Mempertahankan kelangsungan usaha.

Fungsi Badan Pengelola :
Pengemban misi Pemerintah khususnya Pemkab Lamongan dalam rangka ikut membantu terciptanya swasembada pangan dan efisiensi sistim perdagangan dan distribusi beras serta bahan pangan lainnya, sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan petani maupun masyarakat Lamongan.


0 comments:

Post a Comment